Polres Sibolga Resmikan SPKT, Pelayanan Masyarakat Lebih Mudah
- 26 Mei 2026 13:12 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta memastikan pelayanan Polres Sibolga kepada masyarakat akan semakin meningkat melalui kehadiran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Hal tersebut disampaikan saat peresmian SPKT yang digelar di halaman Kantor Satlantas Polres Sibolga, Selasa, 26 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan kehadiran layanan terpadu tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan humanis kepada masyarakat.
“Melalui pelayanan terpadu ini, kami ingin mewujudkan Polri untuk masyarakat sebagaimana arahan Bapak Kapolri agar seluruh jajaran selalu hadir di tengah masyarakat. Kami juga menjalankan arahan Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk menjunjung tinggi integritas dan mengedepankan pelayanan humanis,” ujar AKBP Eddy Inganta.
Ia menjelaskan, gedung SPKT dibentuk sebagai pusat layanan yang representatif sehingga berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pengaduan laporan, pengurusan SKCK, hingga pelayanan SIM, kini dapat diakses di satu lokasi.
"Dengan sistem pelayanan terpadu, masyarakat tidak lagi harus mendatangi tempat berbeda untuk mengurus keperluan administrasi kepolisian," ucap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan, Polres Sibolga juga menyediakan layanan call center 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk memperoleh informasi maupun menyampaikan kebutuhan terkait pelayanan kepolisian.
“Masyarakat bisa menghubungi layanan 110 untuk menanyakan persyaratan sebelum datang ke kantor polisi, misalnya terkait pengurusan SKCK dan layanan lainnya,” tambahnya.
Peresmian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Sibolga turut dihadiri Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik didampingi Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, unsur TNI, pimpinan OPD, serta sejumlah perwakilan instansi dan lembaga lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....