Polsek Sorkam Bubarkan Balap Liar Tengah Malam, Belasan Sepeda Motor Diamankan

  • 25 Mei 2026 11:14 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapanuli Tengah – Polsek Sorkam bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan pesisir pantai. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar dan mengamankan belasan sepeda motor, Minggu dini hari, 24 Mei 2026.

Penindakan dilakukan di Jalan Sibolga Barus kawasan Pantai Desa Pasar Sorkam, Kecamatan Sorkam Barat, Kabupaten Tapanuli Tengah. Informasi awal diterima melalui layanan Call Center 110 yang diteruskan oleh Piket Pamapta Polres Tapanuli Tengah kepada jajaran Polsek Sorkam.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Plh Kapolsek Sorkam Iptu Ahmad Affandi Hasibuan menjelaskan laporan diterima saat personel melaksanakan patroli skala besar. “Setelah patroli selesai, personel langsung melakukan deteksi lapangan dan memastikan aksi balap liar tersebut masih berlangsung,” ujar Iptu Ahmad Affandi Hasibuan.

Personel Polsek Sorkam bersama dua anggota TNI dari Koramil Sorkam kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Saat tiba di tempat kejadian perkara, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap liar menggunakan sepeda motor.

Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, para pelaku balap liar langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian secara berhamburan. Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua belas unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Sebanyak 10 unit kendaraan diamankan bersama pemiliknya sementara dua unit lainnya ditinggalkan pemilik yang berhasil melarikan diri. “Seluruh kendaraan kemudian kami bawa ke Mapolsek Sorkam untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Ahmad Affandi Hasibuan.

Dari hasil pemeriksaan fisik kendaraan, petugas menemukan beberapa sepeda motor tanpa dokumen resmi serta menggunakan knalpot brong. Kondisi tersebut dinilai melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.

Setelah proses pendataan selesai, para pemilik kendaraan diperbolehkan pulang dan diserahkan kembali kepada pihak keluarganya masing masing. “Kami telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres Tapanuli Tengah untuk melakukan penilangan terhadap seluruh kendaraan tersebut,” tegas Iptu Ahmad Affandi Hasibuan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....