Wakil Walikota Sibolga Ikuti Penyaluran Bagi Hasil Pajak Provsu
- 06 Mei 2026 08:10 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga – Wakil Walikota Sibolga Pantas Maruba Lumban Tobing, mengikuti kegiatan penyaluran Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026 serta penyaluran Kurang Salur Transfer Bagi Hasil Pajak Provinsi Tahun 2024 dan 2025 kepada kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara (Provsu). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui video conference dari Ruangan Command Center, Kantor Wali Kota Sibolga, pada Selasa, 5 Mei 2026 sore.
Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan diikuti oleh seluruh kepala daerah, sekretaris daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Bobby mengatakan, penyaluran ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk memastikan distribusi pendapatan daerah berjalan secara akuntabel, tepat waktu, dan tepat sasaran, guna mendukung percepatan pembangunan di daerah.
Selain penyaluran bagi hasil pajak rokok, paga kegiatan itu juga dibicarakan penyelesaian kurang salur transfer bagi hasil pajak provinsi tahun 2024 dan 2025. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah provinsi dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah kabupaten/kota.
Wakil Walikota mengatakan, Pemerintah Kota Sibolga menyambut baik penyaluran ini sebagai salah satu instrumen penting dalam memperkuat struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia mengharapkan, dana bagi hasil yang diterima dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga.
Pada kegiatan tersebut, Wakil Walikota Pantas Maruba Lumbantobing didampingi Sekretaris Daerah Kota Sibolga Herman Suwito, Plt. Kepala BPKPAD Kota Sibolga, Rahmad Saleh Jambak, Plt. Kepala Bappeda Kota Sibolga, Justin M. Marbun, serta jajaran staf teknis terkait.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....