RRI Sibolga Tawarkan PNBP ke Pengadilan Agama Pandan

  • 08 Apr 2026 09:04 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - LPP RRI Sibolga melakukan audiensi ke Pengadilan Agama Pandan. Pertemuan berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Pandan pada Selasa, 2 April 2026.

Audiensi dihadiri Kepala LPP RRI Sibolga, Ibu Isnaini, S.E., M.M, bersama tim. Rombongan diterima langsung Ketua PA Pandan, Bapak Mhd. Ghozali, S.H.I., M.H.

Pertemuan ini membahas peluang kerja sama layanan informasi kepada masyarakat. Fokus utama adalah penyiaran panggilan ghaib berbasis PNBP bagi perkara perceraian dimana pihak tergugat tidak diketahui keberadaannya.

Pihak RRI menyampaikan bahwa program tersebut sudah berjalan di Pengadilan Agama Kota Sibolga. Kerja sama itu dinilai membantu menjangkau pihak yang tidak diketahui alamatnya.

“Kami menawarkan kerja sama penyiaran panggilan ghaib seperti di Pengadilan Agama Kota Sibolga,” ujar Isnaini. Program ini diharapkan memperkuat layanan publik berbasis siaran.

Namun, PA Pandan menyampaikan penolakan secara halus atas usulan tersebut. Hal ini karena layanan panggilan ghaib di sana sudah digratiskan.

“Panggilan ghaib di sini sudah gratis dan berbasis web,” kata Mhd. Ghozali. Ia menambahkan, pihaknya khawatir jika skema berbayar membebani masyarakat.

Meski begitu, kedua pihak tetap membuka peluang kerja sama lain. Audiensi ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antar lembaga

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....