Berikut Syarat dan Kriteria Peserta MTQ Sibolga 2026

  • 07 Apr 2026 11:46 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Berdasarkan Persiapan Rapat MTQ Ke-53 pada Senin, 06 April 2026 panitia juga menetapkan kriteria peserta MTQ ke-53 sebagai acuan seleksi. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh peserta di Kota Sibolga.

Peserta wajib berdomisili di Kota Sibolga. Hal ini dibuktikan dengan KTP dan KK.

Dokumen kependudukan harus telah dimiliki minimal enam bulan. Ketentuan ini berlaku sebelum pelaksanaan MTQ dimulai.

Pada cabang seni baca Al-Qur’an, panitia menetapkan batas usia. Setiap golongan memiliki ketentuan berbeda sesuai kategori.

Golongan tartil diperuntukkan bagi usia maksimal 12 tahun. Tilawah anak-anak dibatasi maksimal 14 tahun.

Sementara itu, tilawah remaja memiliki batas usia 24 tahun. Tilawah dewasa ditetapkan maksimal 40 tahun.

Pada cabang hifzil Qur’an, terdapat beberapa kategori hafalan. Setiap kategori memiliki batas usia yang jelas.

Golongan 1 juz maksimal berusia 15 tahun. Untuk 5 juz, usia maksimal ditetapkan 20 tahun.

Kategori 10 juz hingga 30 juz memiliki batas usia sama. Peserta maksimal berusia 22 tahun.

Cabang fahmil Qur’an dilaksanakan secara beregu. Setiap regu terdiri dari tiga peserta.

Namun, apabila tidak memungkinkan, dapat diikuti dua peserta. Usia maksimal pada cabang ini adalah 18 tahun.

Ketentuan serupa berlaku pada cabang syarhil Qur’an. Peserta mengikuti lomba dalam bentuk regu.

Pada cabang seni kaligrafi, terdapat tiga kategori utama. Kategori tersebut meliputi naskah (penulisan buku), hiasan mushaf, dan dekorasi.

Seluruh kategori kaligrafi memiliki batas usia yang sama. Peserta maksimal berusia 34 tahun.

Panitia berharap seluruh peserta memenuhi kriteria yang ditetapkan. Hal ini guna menjaga kualitas dan profesionalitas pelaksanaan MTQ.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....