Lapas Gunungtua Razia Kamar Hunian

  • 27 Mar 2026 15:50 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Paluta - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunung Tua melaksanakan razia insidentil di blok hunian. 12 personil yang dipimpin Kalapas Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III dan Rupam Siang, dan CPNS Lapas Kelas III Gunungtua serta 1 orang personil TNI, diturunkan melaksanakan razia insidentil pada Blok A.H.Nasution (Kamar I), Blok Sisingamangaraja (Kamar IX), dan Blok Saharjo (Kamar XIII). Kamis, 26 Maret 2026.

"Pada razia penggeledahan badan dan penggeledahan kamar setiap penghuni, petugas menemukan sejumlah benda/barang larangan seperti, mancis, pisau cukur, pinset, sendok, pulpen, 11 paku, tali dua utas dan botol kaca," ujar Kalapas Gunungtua Japaruddin Ritonga, dalam keterangannya, Jumat, 27 Maret 2026.

Kemudian barang-barang temuan itu dicatat dan diinventarisir di ruangan Kasubsi Kamtib

Disebutkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, yakni Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, yang bertujuan untuk meminimalisir barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas serta untuk menciptakan situasi lapas aman, terkendali dan kondusif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....