Hanya 15 SPPG di Taput Kantongi SLHS
- 09 Mar 2026 13:51 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Taput - Dari total 38 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Tapanuli Utara, hanya 15 yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
“Saat ini jumlah titik SPPG di Kabupaten Tapanuli Utara ada 38. Yang beroperasi 30 dan yang sudah memiliki SLHS baru 15 SPPG. Untuk yang belum memiliki SLHS saat ini kita tutup sesuai surat perintah Badan Gizi Nasional,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Tapanuli Utara, Sevenris CD. Butarbutar dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.
Pengelola SPPG kata Sevenris, harus terlebih dahulu mengajukan permohonan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) kepada Dinas Kesehatan menjelaskan, untuk memperoleh SLHS.
Kemudian, petugas Dinas Kesehatan akan melakukan pemeriksaan melalui IKL, termasuk pengambilan sampel air serta makanan yang diolah atau dimasak. Sampel tersebut kemudian diperiksa di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Medan.
“Apabila seluruh tahapan telah dilalui dan dinyatakan memenuhi standar, maka Dinas Kesehatan atau DPMPTSP akan menerbitkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” kata Senveris.
Dijelaskan, SLHS merupakan bukti resmi bahwa suatu usaha kuliner seperti restoran, jasa boga, atau depot air minum telah memenuhi standar keamanan pangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....