Kasus Perceraian Meningkat di Padang Lawas
- 05 Feb 2026 16:34 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Palas - Pertengkaran dan perselisihan dalam rumah tangga, mendominasi penyebab perceraian di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Ketua Pengadilan Agama Sibuhuan Bainar Ritonga melalui Panitera Muhammad Sarkawi Siagian mengatakan, perselisihan atau pertengkaran dalam rumah tangga yang berujung perceraian itu dipicu sejumlah faktor penyebab.
“Ada dugaan selingkuh dari pasangan. Hanya saja, tidak bisa dibuktikan selama persidangan berlangsung. Meski dalam fakta persidangan, kerap terungkap adanya main selingkuh tersebut,” ujar Muhammad Sarkawi, dalam keterangannya, Kamis, 5 Februari 2026.
Dia merinci, pada tahun 2025, jumlah kasus perceraian disebabkan pertengkaran dan perselisihan di Pengadilan Agama Sibuhuan Padang Lawas, sebanyak 206 kasus. Meninggalkan salah satu pihak, baik istri meninggalkan suami dan sebaliknya ada 68 kasus.
| Baca juga: Sadis, Suami Di Paluta Tega Bakar Istri |
“Penyebab lainnya seperti faktor judi, dan karena penyebab dipenjara masing-masing ada 5 kasus. Selanjutnya KDRT ada 8 kasus, cacat badan ada 1 kasus. Sedangkan penyebab perceraian di padang lawas faktor ekonomi hanya ada 7 kasus,” ujarnya.
Sedangkan penerimaan perkara tahun 2025 mengalami kenaikan sebanyak 2,12% atau tambah 16 perkara dari 769 Perkara di tahun 2024, dengan Total perkara yang ditangani tahun 2025 sebanyak 784 perkara.
Dari jumlah tersebut, perkara yang diputus tahun 2025 berjumlah 766 perkara (97,70%), dan menyisakan perkara tahun 2025 sebanyak 18 perkara (2,30%).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....