Komitmen Pemkab Tapteng Entaskan Penyakit Menular TBC
- 31 Jan 2026 18:58 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menyatakan komitmennya menyukseskan program penanggulangan Tuberkulosis atau TBC.
Komitmen ini menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
BPK dalam dokumen laporannya menitikberatkan pada evaluasi efektitivitas upaya penuntasan TBC oleh pemerintah daerah.
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, mengakui pemerintahannya belum sepenuhnya memberi perhatian terhadap pengentasan penyakit menular disebabkan bakteri Mycobacterium tuberculosis itu.
Pemkab Tapteng juga belum memiliki kebijakan dan regulasi tentang penuntasan TBC yang lengkap, selaras, dan terintegrasi dengan dokumen perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karenanya, kata Masinton, ia akan menyikapi serius rekomendasi BPK untuk penanganan permasalahan tersebut.
"Rekomendasi yang disampaikan menjadi masukan berharga bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penguatan kebijakan ke depan," ujarnya, saat menghadiri acara penyerahan LHP BPK pada hari Kamis, 29 Januari 2026, di Medan.
Masinton mengatakan Pemkab Tapteng akan melaksanakan rencana aksi percepatan eliminasi TBC dengan mengoptimalkan promosi kesehatan, koordinasi lintas sektor dan stakeholder, serta pelibatan masyarakat.
"TBC bukan semata-mata persoalan medis, melainkan persoalan multidimensi yang berkaitan erat dengan kondisi sosial, ekonomi, lingkungan, perilaku masyarakat, serta efektivitas tata kelola pemerintahan dan kolaborasi lintas sektor," terangnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....