HNSI Dorong Perlindungan ABK dan Nakhoda Kapal Ikan
- 29 Jan 2026 13:29 WIB
- Sibolga
RRI. CO. ID, Sibolga - DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Sibolga mendorong peningkatan perlindungan bagi nelayan, khususnya anak buah kapal (ABK) dan nakhoda kapal ikan, melalui kontrak kerja dan jaminan asuransi. Hal ini disampaikan dalam kegiatan pembekalan nelayan yang digelar di Balai Pelatihan dan Penyuluhan PPN Pondok Batu Sibolga, Selasa, 27 Januari 2026.
Ketua DPC HNSI Kota Sibolga, Hotlan Manurung, mengungkapkan bahwa hingga kini masih sering terjadi persoalan hubungan kerja antara pemilik kapal dan pekerja, mulai dari pembagian hasil tangkapan hingga permasalahan hukum akibat pelanggaran aturan penangkapan ikan.
Ia menilai pembuatan kontrak kerja antara ABK dan pemilik kapal sangat penting sebagai dasar perlindungan nelayan, mengingat pekerjaan di laut memiliki risiko tinggi. Selain itu, keberadaan organisasi resmi seperti HNSI dinilai dapat mempermudah nelayan memperoleh jaminan asuransi kecelakaan dan kematian.
Hotlan juga menyoroti sejumlah kasus penangkapan kapal ikan asal Sibolga dan Tapanuli Tengah di beberapa wilayah perairan, seperti Padang, Pulau Nias, hingga Aceh Singkil, yang berujung pada penahanan nakhoda. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penanganan melalui jalur organisasi agar dapat diselesaikan secara lebih efektif.
"Keberadaan organisasi resmi dapat mempermudah nelayan dalam memperoleh jaminan asuransi kecelakaan dan kematian yang selama ini belum menjadi perhatian utama, baik bagi nelayan maupun pengusaha kapal ikan," ujarnya
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....