Bupati Tapteng Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025
- 25 Sep 2025 14:47 WIB
- Sibolga
KBRN, Tapteng: Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu, bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Tapteng dalam rangka penjelasan kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Tapteng, Selasa (23/9/2025).
Rapat dibuka oleh Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani, didampingi Wakil Ketua Disman Sihombing. Dalam sambutannya, Bupati Masinton menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 perlu dilakukan karena adanya kondisi yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, kebutuhan pergeseran anggaran, serta program prioritas yang belum terakomodir. Selain itu, alokasi anggaran yang diwajibkan undang-undang juga menjadi dasar perubahan.
Masinton menegaskan bahwa sesuai Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda Perubahan APBD harus dibahas bersama DPRD untuk mendapat persetujuan. Ia juga menyampaikan gambaran umum rancangan perubahan APBD 2025 sebelum menyerahkannya kepada Ketua DPRD untuk ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, Bupati Tapteng memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Ia menekankan pentingnya kritik dan masukan konstruktif, namun membedakan dengan ujaran kebencian atau penyebaran hoaks. Masinton menegaskan pihaknya siap bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa intervensi politik dalam hal mutasi maupun rotasi jabatan.
Rapat Paripurna turut dihadiri anggota DPRD Tapteng, Plh. Sekdakab Dra. Nurjalilah, Staf Ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya. Seluruh rangkaian pembahasan diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....