Wali Kota Sibolga Tindaklanjuti Keluhan Nelayan Tradisional

  • 30 Jun 2025 17:32 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga : Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, menunjukkan komitmen serius dalam menindaklanjuti tuntutan nelayan tradisional, khususnya kelompok Penjaring Salam, terkait kerusakan alat tangkap akibat aktivitas kapal pukat ikan ilegal di perairan Sibolga. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota, Jumat (27/6/2025).

Sebelumnya, pada Rabu (18/6/2025), Akhmad Syukri menerima audiensi dari perwakilan nelayan yang menyampaikan keluhan atas praktik illegal fishing yang merugikan mereka. Dalam pertemuan tersebut, Akhmad Syukri berjanji memfasilitasi dialog antara nelayan dan pemilik kapal pukat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.

Musyawarah yang berlangsung menghasilkan kesepakatan bahwa pihak pemilik kapal pukat akan mengganti kerugian nelayan sebesar Rp 130 juta. Dari jumlah tersebut, pembayaran tahap pertama sebesar Rp 120 juta telah dilakukan pada hari yang sama, sementara sisanya sebesar Rp 10 juta akan dicicil pada Juli 2025.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Kota Sibolga, seperti Asisten Administrasi Pembangunan Haslan Efendi, Kepala Bagian Hukum Gabe Torang Sipahutar, serta perwakilan nelayan dan organisasi masyarakat terkait. Mereka bersama-sama berkomitmen menjaga keberlanjutan dan perlindungan nelayan tradisional.

Pemerintah Kota Sibolga berharap penyelesaian damai ini menjadi contoh dalam mengatasi konflik serupa dan mendorong perlindungan hak nelayan dari praktik illegal fishing yang mengancam kesejahteraan mereka di masa depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....