Polres Samosir Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Simanindo

  • 07 Okt 2024 19:52 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Polres Samosir melaksanakan Patroli Presisi dan penertiban sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo. Operasi Kamtibmas ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat mengenai aktivitas beberapa tempat hiburan yang beroperasi hingga larut malam dan mengganggu ketenangan warga, Sabtu 5 Oktober 2024.

Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek Simanindo, IPTU Ramadan Siregar, melibatkan 29 personel gabungan dari berbagai satuan. Sasaran utama patroli kali ini adalah sejumlah THM yang diketahui belum memiliki izin usaha yang lengkap.

"Saat patroli, kami menemukan Cafe NBB masih beroperasi tanpa memiliki izin usaha yang lengkap. Petugas langsung memberikan himbauan kepada pengelola untuk menghentikan operasional sementara hingga semua dokumen perizinan, termasuk izin usaha, lingkungan, dan izin klub, dipenuhi,” ujar IPTU Ramadan Siregar.

Selain pelanggaran izin usaha, patroli juga menemukan berbagai pelanggaran lain, seperti penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan sembilan karyawan yang bekerja tanpa identitas resmi. Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor dengan knalpot bising (racing), yang menambah keluhan masyarakat terkait kebisingan di sekitar area tersebut.

“Patroli Presisi dan razia ini merupakan wujud dari kepedulian kami terhadap keluhan warga yang terganggu dengan aktivitas hiburan malam hingga larut. Pemilik cafe telah menerima himbauan kami dan berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku," ucap IPTU Ramadan.

Dirinya juga berharap, Operasi ini tidak hanya untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang melanggar peraturan, tetapi juga menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Simanindo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....