Syarat Lengkap PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
- 10 Jun 2026 09:47 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Seleksi Pengadaan PPPK Guru Sekolah Rakyat tahun 2026 resmi dibuka. Dilansir dari laman resmi BKN, sscasn.bkn.go.id, Rabu, 10 Juni 2026 pendaftaran ini menjadi peluang besar bagi talenta muda di dunia pendidikan.
Persyaratan utama adalah Warga Negara Indonesia beralamat di wilayah NKRI. Usia pelamar dibatasi minimal 20 tahun hingga maksimal 40 tahun.
Pelamar wajib memiliki ijazah minimal sarjana S-1 atau diploma D-IV. Selain itu, pendaftar harus mengantongi Sertifikat Pendidik yang sah.
Sertifikasi tersebut harus sudah tervalidasi di pangkalan data resmi pemerintah. Pelamar juga wajib memiliki rekam jejak hukum yang bersih.
Kriteria pertama ditujukan untuk lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum bekerja. Mereka merupakan lulusan baru yang belum terdata di sistem Dapodik.
Kriteria kedua menyasar guru aktif yang sudah terdaftar di Dapodik. Guru swasta maupun daerah wajib melampirkan surat izin dari yayasan.
Seluruh pelamar diwajibkan membuat akun baru pada sistem seleksi CASN. Akun lama dari periode sebelumnya sudah tidak dapat digunakan kembali.
Setiap peserta hanya boleh memilih satu jabatan pada satu instansi. Dokumen pendaftaran dapat diunggah langsung melalui laman resmi CASN.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....