Didemo Massa, Bawaslu Tapteng: Kami Tak Lari dari Aturan
- 11 Sep 2024 22:12 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga: Puluhan massa dari Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, berunjuk rasa, di depan Kantor Bawaslu Tapteng, Selasa (11/9/2024).
Mereka tidak puas dengan hasil tahapan Pilkada dan mengatakan pihak pengawas diduga tidak netral dalam pengawasan.
Kordinator aksi, Anggiat Marito dalam orasinya mengatakan Bawaslu Tapteng diduga telah melanggar aturan pasal 43 UU no 1 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa parpol dilarang mencabut dukungannya setelah mendaftar.
"Ingat tidak boleh mencabut, yang ada hanya mengalihkan," ujar Anggiat bersama puluhan massa aksi.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu membantah tudingan disampaikan oleh pihak pendemo. Dirinya mengatakan telah melaksanakan aturan sesuai dengan Perbawaslu.
"Saya sudah menyampaikan bahwa kami tidak akan lari dari aturan yang berlaku," tegas Sinta.
Selain itu kata Ketua Bawaslu Tapteng, tuntutan yang telah disampaikan oleh Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Tapanuli Tengah, pihaknya telah melaksanakan tugas dengan melakukan pengawasan kepada KPU dalam penerapan aturan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....