Stop Merokok di Ruang Publik !
- 04 Jun 2026 21:22 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Merokok di ruang publik masih menjadi persoalan yang sering ditemui saat ini. Kebiasaan ini dapat mengganggu kesehatan dan kenyamanan orang lain.
Asap rokok mengandung berbagai zat berbahaya yang dapat terhirup oleh orang sekitar. Risiko kesehatan tidak hanya dialami perokok aktif, tetapi juga perokok pasif.
Anak-anak, ibu hamil, dan lansia termasuk kelompok yang paling rentan terdampak. Paparan asap rokok dapat meningkatkan risiko gangguan pernapasan dan penyakit kronis.
Seorang pendengar Pro 2, Angel, menceritakan pengalamannya sebagai perokok pasif di acara SPADA Pro 2 RRI Sibolga, Selasa, 02 Juni 2026. Ia mengaku sering merasa tidak nyaman saat berada di angkutan umum. "Rasanya agak kesal, karena selain bikin sesak, kalau ada yang merokok di angkutan umum, bau rokoknya juga ikut menempel di pakaian dan rambut," ujarnya.
Pendengar lainnya, Khalisa, mengatakan pengalaman serupa saat menggunakan fasilitas umum. Menurutnya, asap rokok di ruang tunggu publik atau di taman kota sangat menggangu.
Selain berdampak pada kesehatan, asap rokok juga mencemari kualitas udara di ruang publik. Kondisi ini lebih berisiko terjadi pada ruangan tertutup atau berpendingin udara.
Masalah lain muncul dari puntung rokok yang dibuang sembarangan setelah digunakan. Limbah tersebut dapat mencemari tanah dan saluran air karena mengandung bahan beracun.
Pemerintah di berbagai daerah telah menetapkan kawasan tanpa rokok. Aturan itu mencakup fasilitas kesehatan, tempat ibadah, dan sarana transportasi umum.
Masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga udara bersih bersama. Menghindari merokok di ruang publik menjadi langkah sederhana untuk melindungi banyak orang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....