Kenali Beyond Use Date pada Obat

  • 05 Feb 2026 20:38 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Beyond Use Date atau BUD adalah batas aman penggunaan obat setelah dibuka. Informasi ini penting dipahami masyarakat agar obat tetap aman dan efektif saat dikonsumsi.

Beyond Use Date berbeda dari tanggal kedaluwarsa, BUD dihitung sejak obat dibuka. Edukasi ini disampaikan apt. Kikin Ogi Fauziah, S. Farm, dalam acara Sibolga Menyapa Pagi 6 Februari 2026.

Kikin menjelaskan obat cair, salep, dan tetes mata punya batas pakai lebih pendek. Obat yang disimpan dengan cara yang salah juga bisa lebih cepat berubah.

“Obat yang sudah dibuka tidak otomatis aman sampai kedaluwarsa,” ujar Kikin. Ia juga menegaskan Beyond Use Date membantu menentukan kapan obat harus dibuang.

Beyond Use Date dapat ditemukan pada kemasan atau etiket obat, terutama pada obat racikan dan obat tertentu. Jika tidak tertera, masyarakat dapat menanyakannya langsung kepada apoteker.

Cara menerapkan Beyond Use Date cukup sederhana, catat tanggal obat dibuka pada kemasan. Simpan obat sesuai aturan, jauh dari panas, lembap, dan cahaya langsung.

Jika warna, bau, atau bentuk obat berubah, segera hentikan pemakaian. Kikin  juga mengimbau untuk tidak mengonsumsi obat sembarangan, tanpa memastikan aturan pakai, dosis, dan batas aman penggunaannya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....