Ayah Kandung Tidak Disarankan Donorkan Darah ke Anak
- 14 Agt 2025 16:07 WIB
- Sibolga
KBRN, Sibolga : Meskipun secara golongan darah cocok, ayah kandung tidak selalu diperbolehkan mendonorkan darah kepada anaknya. Hal ini disebabkan adanya risiko penyakit serius yang disebut Graft-versus-host disease (GVHD), yang dapat memicu reaksi kekebalan tubuh berbahaya pada penerima donor.
dr. H. Fauzan Amri pada acara Kentongan Pro 1, Kamis (14/8/2025) mengatakan GVHD terjadi ketika sel darah donor yang mengandung sel imun menyerang jaringan tubuh penerima karena dianggap sebagai benda asing. Kondisi ini lebih berisiko jika darah berasal dari orang tua kandung, termasuk ayah, karena faktor genetik tertentu yang bisa memicu respons kekebalan yang lebih kuat.
Meski hubungan darah dekat, faktor kesesuaian tidak hanya ditentukan oleh golongan darah, tetapi juga oleh kecocokan jaringan (HLA – Human Leukocyte Antigen). “Jika kecocokan HLA rendah, sel imun dari darah donor dapat menyerang tubuh penerima. Pada anak, ini bisa berakibat fatal,” kata dr. Fauzan.
Karena itu, sebelum transfusi darah, pihak medis selalu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan keamanan donor penerima. Jika ditemukan risiko tinggi, tenaga kesehatan akan mencari donor alternatif yang lebih aman, meskipun golongan darah ayah atau ibu tampak sesuai.
Masyarakat diimbau untuk memahami prosedur ini sebagai langkah perlindungan, bukan pembatasan. Dengan demikian, transfusi darah tetap menjadi prosedur yang aman dan bermanfaat bagi pasien yang membutuhkan, termasuk anak-anak.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....