IKD Dorong Transformasi Digital Administrasi Kependudukan
- 17 Sep 2026 00:20 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah Kota Sibolga terus mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan. Program ini diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses identitas dan dokumen kependudukan melalui telepon pintar.
Irma Maya Sari Nasution, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Pemko Sibolga, saat Beranda Astacita Literasi Digital Pro 1, Selasa, 15 September 2026 mengatakan IKD bukan sekadar mengganti KTP fisik menjadi bentuk digital. IKD juga menjadi sarana untuk membantu masyarakat mengakses identitas dan dokumen kependudukan secara lebih praktis.
Menurut Irma, IKD merupakan representasi digital dokumen kependudukan dan data pribadi yang dapat digunakan untuk membantu proses pembuktian, autentikasi dan otorisasi identitas. Penerapan IKD diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022.
“Percepatan aktivasi IKD tidak hanya berorientasi pada jumlah masyarakat yang telah memiliki identitas digital. Hal yang tidak kalah penting yaitu memastikan masyarakat memahami manfaat IKD dan dapat menggunakannya dengan benar dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Irma Maya.
Irma Maya juga menyebutkan, pemanfaatan IKD dapat membantu masyarakat mengakses data kependudukan melalui telepon pintar. Kehadiran layanan ini juga mendukung perkembangan pelayanan publik yang semakin terdigitalisasi, sehingga masyarakat memiliki pilihan akses administrasi kependudukan yang lebih praktis.
“Untuk itu, pemahaman masyarakat mengenai penggunaan IKD perlu terus ditingkatkan. Masyarakat diharapkan semakin terbiasa memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara digital, dengan tetap memperhatikan keamanan data pribadi dan penggunaan aplikasi secara benar,” kata Irma Maya.
Pemerintah Kota Sibolga berharap percepatan aktivasi IKD dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Melalui penguatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi, masyarakat diharapkan mampu mengakses layanan kependudukan secara lebih mudah, praktis, dan sesuai kebutuhan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....