​Barang Tak Sesuai Pesanan, Return Kini Lebih Mudah

  • 09 Feb 2026 21:15 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Banyak pembeli online kecewa saat barang datang rusak atau tidak sesuai pesanan. Karena itu, penting memahami langkah return agar hak pembeli tetap terlindungi.

Hal tersebut disampaikan Dicky Wahyudi, kurir jasa antar paket di Kota Sibolga. Dicky yang dihubungi melalui telepon selularnya dalam obrolan Sibolga Malam Ini Pro1 RRI Sibolga, Senin 9 Februari 2026.

Dicky menyebut proses return sekarang lebih praktis karena sudah tersedia fitur khusus di aplikasi belanja. “Kalau dulu harus telepon penjual, sekarang cukup klik pengajuan pengembalian,” ujarnya.

Langkah pertama yang harus dilakukan pembeli adalah memeriksa barang segera setelah paket diterima. Jika ada kerusakan, pembeli disarankan tidak menekan tombol pesanan selesai.

Pembeli juga perlu menyiapkan bukti berupa foto dan video unboxing yang jelas. Bukti tersebut akan memudahkan pihak aplikasi menilai apakah klaim pembeli sesuai kondisi barang.

Dicky menambahkan pembeli perlu membaca syarat return karena setiap toko memiliki aturan berbeda. “Ada toko yang minta barang lengkap, ada juga yang hanya minta foto kerusakan,” katanya.

Setelah bukti siap, pembeli dapat mengajukan komplain melalui menu bantuan atau pusat resolusi. Pembeli kemudian memilih alasan return, seperti barang rusak, salah ukuran, atau tidak sesuai deskripsi.

Proses return sekarang biasanya disertai pilihan penjemputan kurir atau pengantaran ke drop point terdekat. Ini berbeda dengan sistem lama yang sering mengharuskan pembeli mengirim sendiri ke alamat penjual.

Dicky mengingatkan pembeli mengemas barang dengan rapi sebelum diserahkan kembali kepada kurir. Gunakan kemasan aman agar barang tidak makin rusak selama proses pengiriman ulang.

Ia juga menyarankan pembeli memantau status pengajuan return hingga dana dikembalikan atau barang pengganti dikirim. Dengan langkah ini, pembeli bisa berbelanja lebih tenang dan tetap aman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....