Wakil Wali Kota Sibolga Sampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
- 21 Sep 2026 20:19 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Wakil Wali Kota Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Sibolga yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Sibolga, pada Senin, 21 September 2026 siang.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sibolga, Ansyar Afandi Paranginangin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Sibolga, Andika Pribadi Waruwu, S.H., M.H., serta dihadiri 16 dari 20 anggota DPRD Kota Sibolga.
Dalam pidatonya, Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sibolga atas kerja sama, sinergi, serta dukungan yang telah diberikan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagaimana kita pahami bersama, APBD merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelaksanaan pembangunan. APBD menjadi sarana untuk mewujudkan prioritas pembangunan, memberikan pelayanan publik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota menjelaskan, perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan angka dalam dokumen anggaran, tetapi merupakan langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi aktual dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Penyusunannya dilakukan dengan memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan APBD sampai dengan semester pertama tahun anggaran berjalan, perkembangan kondisi perekonomian daerah, perubahan kebijakan pemerintah, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja daerah, serta hasil pembahasan antara Pemerintah Kota Sibolga dan DPRD Kota Sibolga.
Dari sisi pendapatan daerah, semula direncanakan sebesar Rp575.220.069.734,00, kemudian berubah menjadi Rp679.400.566.077,00.
Pendapatan daerah tersebut terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) semula direncanakan sebesar Rp145.329.301.515,00, kemudian berubah menjadi Rp149.585.502.493,00.
- Pendapatan transfer semula direncanakan sebesar Rp429.856.768.219,00, kemudian berubah menjadi Rp529.214.812.106,00.
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah semula direncanakan sebesar Rp34.000.000,00, kemudian berubah menjadi Rp600.251.478,00.
Sementara itu, total belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp562.422.264.746,00, kemudian berubah menjadi Rp690.292.219.350,00.
Adapun rincian belanja daerah tersebut meliputi:
- Belanja operasi semula sebesar Rp538.800.766.342,00, kemudian berubah menjadi Rp585.439.002.270,00.
- Belanja modal semula sebesar Rp21.121.498.404,00, kemudian berubah menjadi Rp98.443.863.309,00.
- Belanja tidak terduga semula sebesar Rp1.500.000.000,00, kemudian berubah menjadi Rp6.409.353.771,00.
Pada sisi pembiayaan daerah, pembiayaan netto yang semula mengalami defisit sebesar Rp12.797.804.988,00, kemudian berubah menjadi surplus sebesar Rp10.891.653.273,00.
Wakil Wali Kota selanjutnya menekankan bahwa keberhasilan pembangunan membutuhkan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Pembahasan Ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar dapat menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kondisi daerah.
“Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan hendaknya kita tempatkan sebagai bagian dari proses demokrasi dan upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih baik,” lanjut Wakil Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Sibolga secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD Kota Sibolga sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wakil Wali Kota berharap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi instrumen dalam menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan perekonomian daerah, serta mempercepat pencapaian sasaran pembangunan Kota Sibolga.
“Kami sangat mengharapkan masukan, saran, serta koreksi yang konstruktif dari pimpinan dan segenap anggota dewan demi kesempurnaan dokumen anggaran ini. Semoga kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif senantiasa mendapat berkah dari Tuhan Yang Maha Esa demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga,” tutup Wakil Wali Kota.
Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Abdul Karim Nasution, S.E., M.M., para Asisten dan Staf Ahli, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat dan Lurah se-Kota Sibolga, perwakilan instansi vertikal, perbankan, BUMN, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....