Satpol PP Toba Catat 56 Kegiatan Penegakan Perda Sepanjang 2026
- 19 Sep 2026 22:31 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Toba : Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Toba telah melaksanakan 56 kegiatan penegakan peraturan daerah (Perda) sepanjang tahun 2026 yang mencakup berbagai bentuk penertiban, terutama terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah wilayah.
Kasatpol PP Kabupaten Toba, Tagon M. Sihotang, mengatakan pelaksanaan tugas Satpol PP berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Toba Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perlindungan Masyarakat dan Ketertiban Umum.
Menurut Tagon, terdapat 16 fokus ketertiban yang menjadi bagian dari penegakan Perda tersebut, di antaranya ketertiban tata ruang, lingkungan, reklame, bangunan, sosial dan kependudukan. "Selama tahun 2026 Satpol PP telah melakukan banyak kegiatan. Ada 56 kegiatan yang telah dilaksanakan dan ke depan tentunya akan lebih banyak lagi yang kita lakukan dalam rangka penegakan peraturan daerah di Kabupaten Toba," ujar Tagon saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat, 18 September 2026.
Ke depan, Satpol PP Toba juga akan meningkatkan penertiban terhadap PKL dan bangunan yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), sesuai hasil rapat yang dipimpin Wakil Bupati Toba beberapa waktu lalu. Penertiban bangunan tersebut akan dilakukan secara bertahap, mulai dari pembinaan, teguran hingga penertiban dan pembongkaran apabila diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tagon juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2024. Ia menyebut pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana sesuai aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tertib dalam mematuhi Perda tersebut. Kami berharap masyarakat tidak bertindak jauh dari peraturan daerah agar Kabupaten Toba semakin maju menuju Toba Mantap 2029," ujarnya.
Diakui, Satpol PP Toba masih menghadapi keterbatasan personel dan armada, terutama kendaraan patroli untuk mendukung kegiatan penertiban di lapangan. Meski demikian, Tagon menegaskan pihaknya tetap berupaya maksimal dalam menjalankan tugas penegakan Perda di seluruh wilayah Kabupaten Toba.
Sementara untuk perlindungan masyarakat, Satpol PP Toba dalam waktu dekat akan melakukan pengukuhan terhadap sekitar 900 relawan Linmas yang tersebar di seluruh kecamatan dan desa di Kabupaten Toba. Tagon berharap keberadaan relawan tersebut dapat membantu pemerintah desa, kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten Toba dalam mendukung ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Ia juga berharap ke depan Pemerintah Kabupaten Toba dapat memberikan dukungan anggaran dan penambahan personel guna meningkatkan kinerja Satpol PP.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....