Bupati Humbahas “Bantuan Pangan Beras Tidak Boleh Diperjual Belikan”

  • 16 Sep 2026 18:19 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Humbahas - Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menekankan kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) supaya tidak memperjualbelikan Bantuan Pangan Beras dari Pemerintah.

Hal ini disampaikan Bupati pada saat kegiatan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) melalui Pembrian Bantuan Pangan Beras Tahun 2026 Alokasi Juli, Agustus dan September 2026 yang dilaksanakan di Kantor Camat Doloksanggul, Rabu, 16 September 2026.

“Bantuan ini diberikan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Karena itu, saya berharap bantuan beras ini digunakan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan,” tegas Bupati Oloan Paniaran Nababan.

Bupati juga mengingatkan agar penyaluran bantuan dilaksanakan secara tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang memang berhak sesuai data penerima yang telah ditetapkan.

Program bantuan pangan tersebut merupakan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang bersumber dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), bekerja sama dengan Perum BULOG sebagai penyedia dan penyalur bantuan.

Bantuan ini bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, mengurangi kemiskinan dan kerawanan pangan, sekaligus mendukung stabilitas harga pangan dan pengendalian inflasi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Humbang Hasundutan, Tukka Siahaan, SP, MP dalam laporannya menyampaikan bahwa penerima bantuan pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan untuk alokasi Juli–September 2026 sebanyak 23.432 PBP, dengan total bantuan beras mencapai 702,96 ton.

Khusus Kecamatan Doloksanggul, terdapat 4.370 PBP dengan total bantuan beras sebanyak 131,1 ton.

Masing-masing Penerima Bantuan Pangan mendapatkan 30 kilogram beras, untuk alokasi tiga bulan, yakni Juli, Agustus dan September 2026.

Sebelumnya, pada Juni 2026 telah disalurkan bantuan pangan berupa 510,7 ton beras dan 101.140 liter minyak goreng untuk alokasi Februari dan Maret 2026 kepada 25.325 Penerima Bantuan Pangan di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Bupati Humbahas bersama unsur Forkopimda dan jajaran Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan berharap bantuan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat digunakan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....