Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD Toba Ditandatangani

  • 14 Agt 2026 13:33 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Toba - DPRD dan Pemkab Toba menyepakati perubahan KUA PPAS APBD 2026 serta KUA PPAS APBD 2027. Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Toba, Balige, Kamis, 13 Agustus 2026.

Juru bicara Banggar DPRD Toba Robinson Sibarani menyampaikan hasil pembahasan bersama TAPD Kabupaten Toba terkait perubahan APBD 2026. Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan berkurang Rp738,55 juta, sedangkan belanja bertambah Rp6,20 miliar berdasarkan hasil pembahasan.

“Pendapatan daerah setelah pembahasan berkurang Rp738.555.550,26, sementara belanja bertambah Rp6.200.847.339,43,” ujar Robinson dalam rapat tersebut. Pembiayaan perubahan APBD 2026 juga bertambah Rp6.939.402.889,69 sesuai hasil pembahasan Banggar bersama TAPD Kabupaten Toba.

“Untuk APBD 2027, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.176.799.128.920,” kata Robinson dalam rapat paripurna DPRD Toba. Belanja daerah mencapai Rp1.178.799.128.920, sedangkan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp2 miliar untuk tahun anggaran 2027.

“Masih dimungkinkan perubahan anggaran ketika pembahasan Rancangan APBD 2027 bersama TAPD,” jelas Robinson kepada peserta rapat paripurna. Ia meminta kegiatan baru di luar RKPD 2027 dibuatkan berita acara kesepakatan bersama pemerintah dan DPRD.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Thomson Manurung bersama Ketua Franshendrik Tambunan dan Wakil Ketua Henry Tambunan. Seluruh anggota DPRD menerima hasil pembahasan tersebut, kemudian dilanjutkan penandatanganan nota kesepakatan bersama pemerintah daerah.

Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu mengapresiasi DPRD atas kerja sama dan pembahasan konstruktif hingga kesepakatan tercapai. Effendi meminta perangkat daerah menyusun RKA 2027 dan perubahan RKA 2026 secara efisien, efektif, transparan, serta akuntabel.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....