DPRD Toba Gelar Rapat Paripurna Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 dan KUA-PPAS APBD 2027
- 11 Agt 2026 09:23 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Toba - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat paripurna juga membahas dan menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dipimpin oleh Thomson Manurung didampingi Hendri Tambunan yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Toba, Senin, 10 Agustus 2026.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan dan pembahasan anggaran daerah, sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan serta prioritas pembangunan Kabupaten Toba pada tahun anggaran 2026 dan 2027.
Dalam nota pengantar yang dibacakan Bupati Toba Effendi Sintong P Napitupulu dijelaskan, pokok-pokok rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2026 adalah, Kebijakan Pendapatan, Kebijakan Belanja dan Kebijakan Pembiayaan. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.185.527.833.982,74 bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Pendapatan daerah kabupaten Toba tahun 2026 ini diproyeksikan berkurang sebesar Rp.738.555.550,26 jika dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD induk tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.186.266.389.553. Anggaran Belanja terdiri atas, kesatu, Belanja operasi direncanakan semula sebesar Rp.862.238.643.234,72 berubah menjadi Rp. 857.910.497.976,61 berkurang sebesar Rp. 4.238.145.258,11. Kedua, Belanja modal direncanakan semula sebesar Rp.91.441.480.458,28 berubah menjadi Rp.110.440.433.152,82 bertambah sebesar Rp.18.998.952.694,54. Ketiga, Belanja tak terduga direncanakan semula sebesar Rp.12.485.000.000,00 berubah menjadi Rp.5.497.164.815,00 berkurang sebesar Rp.6.987.835.185,00. Keempat, Belanja transfer direncanakan semula sebesar Rp.245.835.016.840,00 berubah menjadi Rp.244.352.891.928,00 berkurang sebesar Rp.1.482.124.912,00.
Pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari, kesatu, penerimaan pembiayaan daerah, SILPA tahun anggaran sebelumnya semula sebesar Rp.26.733.751.000,00 berubah menjadi sebesar Rp.34.368.853.536,69 bertambah sebesar Rp.7.635.102.536,69. Kedua, Pengeluaran pembiayaan daerah, penyertaan modal daerah sekual sebesar Rp.1.000.000.000 berubah menjadi sebesar Rp.1.695.699.647 bertambah sebesar Rp.695.699.647. Selanjutnya, Wakil Bupati Toba membacakan Rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2027.
Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.1.171.199.128.920. Sementara untuk belanja daerah direncanakan terdiri dari, Belanja operasi sebesar Rp.871.668.756.221,93 dan belanja modal Rp 47.095.227.276,07. Untuk belanja Tidka terduga Ro 10.000.000.000 dan belanja transfer Rp.244.435.145.422. Untuk pembiayaan daerah direncanakan terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah, SILPA tahun sebelumnya Rp.5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah, penyertaan modal daerah Rp 3 miliar. "Harapan kami semoga rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Kabupaten Toba tahun anggaran 2027 ini dapat disepakati bersama dengan tepat waktu, sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....