Bupati Tapteng: Manajemen Talenta ASN Fondasi Tata Kelola ASN Profesional
- 04 Agt 2026 19:43 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Selasa, 4 Agustus 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Pandan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya strategis memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen ASN guna mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi.
Acara yang dihelat secara muka dan melalui Zoom Meeting ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa yang dipimpin oleh Drs. Syafwanuddin, M.Pd., serta laporan panitia oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Tengah, Gusni Army Pasaribu, SIP, MM.
Dalam laporannya, Gusni Army menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan pemahaman dan persepsi mengenai penerapan Manajemen Talenta ASN—sebuah sistem manajemen karier untuk mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan menempatkan pegawai terbaik berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, dan moralitas.
Kepala BKPSDM Tapanuli Tengah pada kesempatan itu mengajak seluruh ASN Lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah, Mari kita jadikan setiap tugas sebagai bentuk pengabdian, dengan menjunjung tinggi adab, etika, moral, serta nilai-nilai ASN BerAKHLAK. Karena kompetensi menjadikan kita mampu, tetapi adab dan integritas menjadikan kita dipercaya
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tapanuli Tengah optimis penerapan Manajemen Talenta ASN dapat berjalan secara optimal demi terciptanya birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berkualitas dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.”Ujar Kepala BKPSDM Tapanuli Tengah Gusni Army Pasaribu
Sementara itu, Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH., MH., dalam arahannya menegaskan bahwa penerapan Manajemen Talenta bukan sekadar memenuhi ketentuan perundang-undangan, melainkan fondasi penting dalam membangun tata kelola ASN yang profesional dan modern.
"Manajemen Talenta akan menjadi pondasi tata kelola ASN di Kabupaten Tapanuli Tengah. Sistem ini harus mampu melahirkan ASN yang profesional, memiliki talenta, kepemimpinan, dan kompetensi sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, implementasi Manajemen Talenta dilakukan melalui pemetaan talenta, penyusunan pola suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi secara berkelanjutan demi mewujudkan prinsip the right person in the right place. Pemkab Tapanuli Tengah juga akan membentuk Komite Talenta yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah guna mengawal pelaksanaannya sesuai arahan teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada BKN Regional VI Medan atas dukungan dan pendampingan kepada Pemkab Tapanuli Tengah.
Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Nanty Haposan U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., hadir sebagai narasumber utama untuk memaparkan materi penguatan sistem merit dan implementasi Manajemen Talenta ASN. Ia menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, seluruh instansi pemerintah wajib menerapkan sistem merit dengan memperhatikan enam variabel utama: kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, integritas, and moralitas.
"Prinsip utama Manajemen Talenta adalah right person, right place, right time, and right reason. ASN harus ditempatkan sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga mampu mendukung pencapaian visi dan misi kepala daerah," ujarnya.
Sesi materi teknis kemudian dilanjutkan oleh Eni Nuraeni, SH., MH., yang memaparkan tahapan pelaksanaan, pengelolaan data talenta, serta mekanisme pengembangan karier ASN sebagai pedoman operasional di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. Binsar T.H. Sitanggang, M.S.P., Para Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretariat Daerah, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional yang disetarakan, serta Seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tapanuli Tengah baik yang hadir secara langsung maupun melalui Zoom Meeting dari kantor masing-masing.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....