Pemkab Tapteng Raih WTP untuk Laporan Keungan 2025
- 10 Jul 2026 06:49 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP untuk laporan keuangan daerah tahun 2025.
Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi Lubis, dalam rapat paripurna pada Rabu, 8 Juli 2026, di Gedung DPRD Tapteng.
Agenda rapat paripurna hari itu, penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, oleh Pemkab Tapteng.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah kembali berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025.
"Pencapaian opini WTP ini, menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemkab Tapteng telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan," kata Mahmud.
Mahmud menyatakan Pemkab Tapteng mentaati aturan dalam mengelola keuangan daerah.
Demikian halnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tapteng tahun 2025.
"Sesuai Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Ranperda ini, telah dilampiri laporan keuangan yang diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," ujarnya.
Rapat paripurna hari itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tapteng Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua Jonneri Sihite.
Wabup Tapteng Mahmud Efendi, menghadiri rapat wakili kepala daerah untuk menyampaikan nota pengantar Ranperda kepada anggota dewan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....