Penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tapteng 2025

  • 10 Jul 2026 06:49 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapteng - DPRD Tapanuli Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna pada Rabu, 8 Juli 2026 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) Ahmad Rivai Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Jonneri Sihite.

Dan Wakil Bupati Tapteng Mahmud Efendi, yang menghadiri rapat bersama anggota dewan, mewakili kepala daerah.

Wakil Bupati Mahmud Efendi menyampaikan nota pengantar Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan pemenuhan amanat Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan Ranperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Laporan keuangan yang kami sampaikan terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan," ungkap Mahmud.

Wabup Tapteng Mahmud juga menerangkan laporan keuangan pemerintah daerah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

Penyusunan ini, bertujuan untuk memberikan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan Pemkab Tapteng dan seluruh transaksi selama satu periode pelaporan.

"Laporan ini, juga menjadi wujud akuntabilitas kepada masyarakat, instrumen transparansi, alat evaluasi kinerja perangkat daerah, serta penjamin kepatuhan terhadap regulasi guna memastikan kemampuan pemerintah dalam membiayai aktivitas demi kepentingan masyarakat," terangnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Wabup Tapteng Mahmud berharap agar DPRD bisa segera membahas dan memberikan persetujuan terhadap Ranperda tersebut.

"Dengan demikian, dokumen tersebut bisa secepatnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Sebagai penutup agenda rapat, Wakil Bupati Tapteng secara simbolis menyerahkan langsung dokumen Ranperda kepada Pimpinan DPRD.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....