Pemkab Humbahas Konsultasi Publik Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah
- 02 Jul 2026 15:29 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Humbang Hasundutan - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar konsultasi publik penyusunan Ranperda Pemajuan Kebudayaan, menghadirkan Kepala Dinas Parpora Dina V.W.O. Simamora sebagai narasumber. Kegiatan berlangsung secara hybrid di Sekretariat Daerah dan Zoom, Selasa, 30 Juni 2026.
Konsultasi publik dibuka Bupati Humbang Hasundutan melalui Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Peserta berasal dari akademisi, tokoh adat, seniman, budayawan, guru seni, organisasi masyarakat, serta seluruh unsur pemerintahan terkait.
"Dengan konsultasi publik ini, kami berharap Ranperda benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat serta mendukung pelestarian kebudayaan daerah," ujar Jaulim Simanullang. Penyusunan regulasi tersebut menjadi implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan secara berkelanjutan.
"Kabupaten Humbang Hasundutan memiliki kekayaan budaya yang wajib dilindungi, dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina melalui regulasi yang kuat," katanya. Pemerintah daerah menilai keberadaan peraturan tersebut penting untuk menjaga identitas sekaligus memperkuat pembangunan berbasis nilai budaya lokal.
"Kami mengajak seluruh peserta memberikan masukan konstruktif agar Ranperda mampu menjawab tantangan pemajuan kebudayaan pada masa mendatang," tambahnya. Masukan dari seluruh peserta diharapkan menyempurnakan materi muatan Ranperda sesuai karakteristik kebudayaan masyarakat Humbang Hasundutan.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Dina V.W.O. Simamora, menjelaskan konsultasi publik dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku. Selain itu, penyusunan Ranperda mengacu pada Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan sebagai pedoman utama.
Melalui forum tersebut, pemerintah berharap Ranperda disusun secara partisipatif, aspiratif, dan berkualitas dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Kehadiran regulasi nantinya diharapkan memperkuat perlindungan warisan budaya sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai budaya lokal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....