Kolaborasi Pemerintah Humbahas Dengan Bank Sumut, Kini PBB-P2 Berbasis QRIS
- 23 Jun 2026 20:05 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Humbahas - Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan bersama Bank Sumut menerapkan pembayaran PBB-P2 berbasis QRIS Dinamis. Inovasi ini diluncurkan untuk mendukung transformasi digital layanan pajak daerah Senin, 22 Juni 2026.
Penerapan sistem pembayaran digital tersebut disosialisasikan di Kantor Bupati Humbahas Bukit Inspirasi Doloksanggul. Program ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kemudahan layanan masyarakat.
Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan P Nababan menyampaikan apresiasi atas inovasi digital tersebut. "Kami menyambut baik penerapan QRIS ini karena memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam membayar pajak daerah," ujar Oloan P Nababan.
Ia menegaskan bahwa transformasi digital merupakan kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Digitalisasi ini harus kita dorong bersama agar pelayanan pemerintah semakin cepat dan transparan," kata Oloan P Nababan.
Wakil Pimpinan Bank Sumut Cabang Doloksanggul Edison Elvin Aritonang juga menegaskan komitmen dukungan pihak perbankan. "Bank Sumut siap mendukung penuh implementasi sistem pembayaran digital di seluruh wilayah Humbang Hasundutan," ucap Edison Elvin Aritonang.
Kepala BPKPD Resva Panjaitan menjelaskan bahwa program ini sesuai dengan peta jalan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Sistem QRIS dinamis diharapkan mampu meningkatkan efisiensi dan akurasi pembayaran pajak masyarakat.
Pemerintah daerah mewajibkan seluruh OPD mendukung percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 278 Tahun 2025.
Dengan sistem digital tersebut, pelayanan pajak daerah diharapkan semakin mudah, cepat, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah berharap inovasi ini mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....