Pemkab Tapteng Dukung Regulasi Areal Preservasi Keanekaragaman Hayati

  • 22 Jun 2026 12:23 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Tapanuli Tengah - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pembentukan regulasi pengelolaan Areal Preservasi sebagai langkah strategis menjaga kelestarian keanekaragaman hayati. Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tapanuli Tengah, Mahmud Efendi, saat menghadiri Sosialisasi Buku Saku Areal Preservasi yang digelar Direktorat Pemulihan Ekosistem dan Bina Areal Preservasi di Le Polonia Hotel, Medan, Jumat 19 Juni 2026.

Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Melestarikan Alam, Untuk Masa Depan Berkelanjutan” dan tagline “Bersama Jaga Rimba” itu dihadiri sejumlah kepala daerah dari Sumatera Utara, termasuk Wakil Bupati Tapanuli Utara dan Wakil Bupati Pakpak Bharat. Sosialisasi tersebut bertujuan menjaring masukan terkait rencana pengelolaan Areal Preservasi sebagai bahan penyusunan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kepala KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengungkapkan bahwa Tapanuli Tengah menjadi salah satu dari empat daerah yang ditetapkan sebagai proyek percontohan pengelolaan Areal Preservasi di Sumatera Utara. Menurutnya, wilayah tersebut memiliki peran penting dalam menjaga habitat orangutan yang kini berstatus terancam punah. “Empat wilayah ini merupakan habitat penting dari Orangutan Sumatera maupun Orangutan Tapanuli. Kita tahu bersama bahwa mereka merupakan spesies yang terancam punah, dan hanya Sumatera Utara yang memiliki keunikan spesies orangutan seperti ini,” ujarnya.

Novita berharap hasil diskusi dan sosialisasi dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan peraturan turunan yang mendukung implementasi kebijakan konservasi di lapangan. “Pemerintah diharapkan bisa segera menerbitkan aturan-aturan turunannya, baik peraturan pemerintah maupun peraturan kementerian kehutanan, agar implementasi areal preservasi di lapangan bisa cepat terlaksana,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembentukan regulasi Areal Preservasi. Ia menilai keberadaan payung hukum yang kuat sangat penting mengingat luasnya kawasan hutan lindung di Tapanuli Tengah. “Kami dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sangat mengapresiasi pembentukan regulasi ini. Tapanuli Tengah memiliki hutan lindung yang luas, sehingga diperlukan regulasi yang tegas dan tepat untuk menyelamatkan hutan lindung serta seluruh spesies langka yang ada di dalamnya,” tegas Mahmud. Melalui sinergi lintas sektor, Pemkab Tapteng berharap kelestarian alam dan keanekaragaman hayati di daerah tersebut dapat terus terjaga demi generasi mendatang.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....