Wali Kota Padangsidimpuan Tinjau Kondisi Bangunan Sekolah di Dusun Sibulu Tolang

  • 09 Jun 2026 08:17 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Pemerintah Kota Padangsidimpuan bergerak cepat merespons informasi yang berkembang di masyarakat terkait kondisi bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat belajar anak-anak di Dusun Sibulu Tolang, Kelurahan Sihitang. Sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan bagi seluruh warga, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menginstruksikan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera turun ke lapangan dan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang komprehensif.

Berdasarkan keterangan Guru SDN 200508 sekaligus warga Dusun Sibulu Tolang, Fofogo Waruwu, bangunan yang selama ini digunakan sebagai tempat belajar merupakan bangunan swadaya masyarakat yang dibangun pada 2003 dan difungsikan sebagai kelas jauh SDN 200508. Ia menjelaskan bahwa bangunan beserta lahan yang digunakan bukan merupakan aset Pemerintah Kota Padangsidimpuan. “Bangunan ini dibangun secara swadaya oleh masyarakat untuk mendekatkan layanan pendidikan kepada anak-anak di wilayah Sibulu Tolang,” ujarnya.

Kondisi tersebut, lanjut Fofogo, telah berlangsung cukup lama dan dipengaruhi keterbatasan akses menuju kawasan tersebut. Medan geografis yang terjal serta belum tersedianya akses jalan yang memadai menjadi tantangan utama dalam upaya pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi masyarakat setempat.

Menindaklanjuti kondisi itu, pada Senin 8 Juni 2026 Letnan Dalimunthe bersama sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perkim, Kepala Dinas PMD, Camat Padangsidimpuan Tenggara, Kepala Dinas Kominfo, serta Kabag Prokopim, melakukan survei lapangan. Hasil peninjauan tersebut akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi yang mencakup pembukaan akses jalan menuju Sibulu Tolang, perencanaan pembangunan ruang belajar yang layak, verifikasi administrasi kependudukan masyarakat, hingga penelaahan aspek legalitas lahan untuk mendukung pembangunan ke depan.

Letnan menegaskan bahwa setiap warga memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan pemerintah tanpa memandang lokasi tempat tinggalnya. “Pemerintah Kota Padangsidimpuan akan terus hadir, mendengar, dan bekerja untuk seluruh masyarakat. Setiap persoalan yang disampaikan secara konstruktif akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik bagi seluruh warga,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran media massa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial serta berharap setiap pemberitaan tetap mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan akurasi informasi demi terciptanya pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....