BKPSDM Tapteng Gelar Sosialisasi Kebijakan WFH ASN
- 10 Apr 2026 11:44 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapanul Tengah - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi Surat Edaran Bupati tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis 9 April 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Setdakab Tapteng ini diikuti secara hibrid oleh jajaran pejabat daerah, pimpinan OPD, camat, hingga tenaga kesehatan di seluruh wilayah Tapteng.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Binsar Tua H Sitanggang, dalam sambutannya menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait program efisiensi nasional serta Surat Menteri Dalam Negeri tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah. Kebijakan tersebut kemudian dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Tapanuli Tengah mengenai penerapan pola kerja baru bagi ASN.
Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan mendorong percepatan transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien. Setiap Organisasi Perangkat Daerah diminta mengatur pembagian tugas kedinasan antara Work from Office (WFO) dan Work from Home (WFH) guna memastikan kinerja tetap optimal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Binsar juga meminta seluruh pimpinan OPD, camat, dan lurah untuk mengawasi secara optimal pelaksanaan kebijakan tersebut. Ia menekankan bahwa transformasi budaya kerja harus berjalan seimbang dengan pencapaian target kerja serta tetap mengutamakan pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Tapteng, Gusni Army Pasaribu, menyampaikan bahwa kebijakan WFH mulai diterapkan pada Jumat 10 April 2026 dengan komposisi 50 persen WFO dan 50 persen WFH. ASN diwajibkan tetap melakukan presensi dan laporan kinerja sesuai ketentuan, serta menjaga komunikasi aktif dengan pimpinan, kebijakan ini akan dievaluasi setiap bulan, dengan sejumlah OPD yang tetap bekerja penuh di kantor karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti sektor kesehatan, pendidikan, dan pelayanan administrasi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....