Rapat Paripurna DPRD Padangsidimpuan Bahas LKPJ dan Pansus Pasar
- 01 Apr 2026 08:02 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Padangsidimpuan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 30 Maret 2026. Agenda utama penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025 serta laporan Panitia Khusus (Pansus) Pasar Sangkumpal Bonang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta insan pers. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan pentingnya agenda yang dibahas, khususnya terkait pertanggungjawaban pelaksanaan pemerintahan dan pengelolaan aset daerah.
Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus tindak lanjut dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya. Ia menyebut, penyampaian LKPJ menjadi pintu awal bagi DPRD untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada laporan Pansus Pasar Sangkumpal Bonang yang dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan perekonomian masyarakat. Dalam rapat tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan pengantar LKPJ dan menyerahkan dokumen secara simbolis kepada pimpinan DPRD, yang kemudian diteruskan kepada Pansus LKPJ untuk dibahas lebih lanjut.
Selanjutnya, DPRD membentuk Panitia Khusus LKPJ yang akan melakukan pembahasan intensif mulai 31 Maret hingga 4 April 2026. Hasil pembahasan akan dibawa kembali dalam rapat paripurna pada 6 April 2026 untuk disahkan, sekaligus menjadi dasar penyampaian rekomendasi DPRD kepada wali kota guna perbaikan pembangunan daerah ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....