Klarifikasi Soal Penanganan Dana Desa Sigambo-gambo Tapteng

  • 30 Mar 2026 21:30 WIB
  •  Sibolga

RRI,CO.ID, Tapteng - Inspektorat Kabupaten Tapanuli Tengah, mengungkapkan tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa Sigambo-gambo, Kecamatan Barus.

Inspektur Tapteng Musmulyadi Malau, menjelaskan pengelolaan dana desa tersebut sebelumnya telah melalui proses audit resmi.

“Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sudah keluar. Bahkan, kepala desa yang bersangkutan pernah dinonaktifkan sementara saat dilakukan pemeriksaan khusus (riksus), dan telah diaktifkan kembali setelah proses tersebut selesai,” ujarnya pada Senin, 30 Maret 2026.

Musmulyadi mengatakan dari hasil audit yang dilakukan, tidak ditemukan permasalahan signifikan.

Adapun temuan sebelumnya disebutkannya hanya permasalahan kecil dan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian.

“Sejauh ini, belum ada masalah yang kami temukan. Kalau pun ada temuan sebelumnya, nilainya kecil dan sudah dikembalikan. Untuk SPJ, juga sudah tersusun dengan baik dan lengkap,” katanya.

Namun demikian, Musmulyadi menegaskan Inspektorat daerah tetap membuka ruang terhadap laporan dari masyarakat.

Setiap pengaduan akan diterima dan ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

“Laporan dari warga sah-sah saja. Kita tetap terima dan akan kita telusuri untuk mengetahui permasalahan sebenarnya,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....