Bupati Taput Serahkan Bantuan Jadup Kemensos kepada 434 KK Terdampak Bencana
- 07 Mar 2026 10:10 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Taput - Bupati Tapanuli Utara (Taput), Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, menyerahkan secara simbolis bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial RI kepada 434 Kepala Keluarga terdampak bencana hidrometeorologi. Penyerahan bantuan berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung, Jumat, 6 Maret 2026.
Bupati Taput didampingi unsur Forkopimda serta Ketua TP PKK Tapanuli Utara, Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat br. Purba, dalam kegiatan tersebut. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak bencana yang terjadi pada November lalu.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan pemerintah terus hadir dan bergerak bersama masyarakat sejak bencana terjadi hingga masa pemulihan pascabencana. “Bantuan ini diharapkan dapat membantu keberlangsungan hidup bapak-ibu bersama keluarga,” ujar Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
Ia mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik untuk kebutuhan keluarga. “Gunakanlah bantuan ini secara bijak, bahkan jika memungkinkan dapat ditabung dan tidak dipergunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” katanya.
Bupati juga menegaskan bahwa data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. “Kami meyakini data yang telah ditetapkan sudah diverifikasi dengan baik tanpa keberpihakan,” ucapnya.
Meski demikian, pemerintah tetap terbuka apabila masih terdapat masyarakat yang layak menerima namun belum terdata. “Apabila masih ada masyarakat yang seharusnya menerima bantuan, pemerintah siap melakukan verifikasi kembali demi kebaikan bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Utara Bontor Hutasoit menjelaskan total bantuan Jadup dari Kementerian Sosial RI mencapai Rp2,16 miliar. Bantuan tersebut diberikan kepada 434 Kepala Keluarga atau sekitar 1.600 jiwa yang tersebar di 11 kecamatan.
Ia menjelaskan setiap jiwa menerima bantuan sebesar Rp1.350.000 untuk pemenuhan kebutuhan hidup selama 90 hari. “Bantuan ini merupakan pemenuhan kebutuhan hidup sebesar Rp15 ribu per hari selama tiga bulan,” ujar Bontor Hutasoit.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan secara simbolis diserahkan kepada 58 Kepala Keluarga penerima manfaat. “Bagi penerima Jadup yang tidak hadir hari ini dapat menghubungi Dinas Sosial untuk proses penyaluran bantuan selanjutnya,” katanya.
Di akhir kegiatan, Bupati kembali mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu pemulihan kehidupan masyarakat yang terdampak bencana,” ujar Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....