Pemko Sibolga Raih Predikat Informatif 2025 dari KI Provsu
- 02 Mar 2026 22:39 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Pemerintah Kota Sibolga menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KI Provsu, Dr. Abdul Haris Nasution, S.H., M.Kn., Arb., C.Med., dalam seremoni resmi di Medan.
Penyerahan penghargaan dilaksanakan di Kantor KI Provsu, Jalan Alfalah No. 22, Medan, pada Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan itu turut dihadiri Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Provsu, Dedy Ardiansyah, S.Sos., bersama sejumlah perwakilan pemerintah daerah.
| Baca juga: LKPD 2025 Pemkab Madina Raih Predikat WTP |
Dalam kesempatan tersebut, Kota Sibolga ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2025. Predikat “Informatif” diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.
Penghargaan diterima langsung oleh Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, yang hadir didampingi Sekretaris DPRD Kota Sibolga, Budi Darma Sibuea, S.Sos., M.M., serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan, S.H. Kehadiran jajaran tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wali Kota Sibolga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KI Provsu atas penghargaan yang diberikan kepada Pemko Sibolga. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemko Sibolga untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik guna memenuhi hak masyarakat atas informasi yang akurat dan mudah diakses,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....