Polemik Lapak Non-Halal Medan, PB IMSU Angkat Suara
- 20 Feb 2026 13:35 WIB
- Sibolga
RRI. CO. ID, Sibolga - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (PB IMSU), Lingga Pangayumi Nasution, menegaskan bahwa polemik penertiban lapak penjualan daging non-halal di Kota Medan tidak boleh mengorbankan pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.
Menurut Lingga, pendekatan represif maupun tekanan sosial terhadap pedagang kecil tidak mencerminkan keadilan sosial. Ia menilai para pedagang tersebut adalah bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian usaha.
“Pedagang kecil bukan pelaku kejahatan, mereka mencari nafkah untuk keluarga. Jika ada persoalan tata ruang atau kebersihan, maka solusinya adalah penataan yang adil dan relokasi yang jelas, bukan intimidasi atau tekanan,” ucap Lingga tegas, Jumat, 20 Februari 2026.
Kendati diakuinya bahwa Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, telah menerbitkan surat edaran terkait penataan lokasi dan pengelolaan limbah penjualan daging non-halal. Namun, menurutnya, regulasi saja tidak cukup tanpa langkah teknis yang manusiawi.
“Pemko Medan tidak boleh hanya melarang tanpa menyediakan tempat relokasi yang layak dan legal. Jika tidak ada solusi konkret, maka pedagang kecil yang akan menjadi korban kebijakan,” ujarnya.
Pihaknya kata Lingga akan mendesak Pemko Medan untuk segera menetapkan lokasi relokasi resmi yang higienis, tertutup, tidak berbenturan dengan sensitivitas sosial, serta menjamin perlindungan hukum selama masa transisi. Lingga juga meminta aparat keamanan, khususnya Kepolisian Resor Kota Besar Medan, untuk turun langsung mengkondusifkan situasi dan mencegah segala bentuk aksi intimidasi terhadap pedagang kecil.
“Kami meminta Polrestabes Medan hadir secara aktif di lapangan untuk memastikan tidak ada aksi intimidatif atau tekanan sepihak terhadap pedagang. Negara harus hadir melindungi semua warga tanpa diskriminasi,”ucapnya tegas.
Lingga menambahkan bahwa menjaga ketertiban kota tidak boleh dilakukan dengan cara yang mencederai nilai kemanusiaan, terlebih saat umat Islam tengah menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan. “Jangan sampai polemik ini mencoreng wajah Islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin. Ramadhan adalah bulan empati dan pengendalian diri. Penyelesaian masalah harus dilakukan dengan hikmah dan keadaban,” katanya.
Selanjutnya Lingga menyampaikan bahwa solusi terbaik adalah dialog terbuka antara pemerintah, tokoh agama, perwakilan masyarakat, serta pelaku usaha agar tidak terjadi konflik horizontal di Kota Medan yang dikenal sebagai kota multikultural.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....