Kepala BPK Sumut Kunker ke Kabupaten Humbang Hasundutan

  • 24 Apr 2025 19:41 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Doloksanggul: Kepala BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang bersama rombongan melakukan Kunker (Kunjungan Kerja) ke Pemerintah Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan), Selasa 22/4/2025).

Kunker itu dalam rangka pemeriksaan terinci atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Humbahas tahun 2024. Kehadiran Paula Henry Simatupang di Kantor Bupati Humbahas disambut Bupati Humbahas Oloan P Nababan, Sekda Chiristison Rudianto Marbun dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Humbahas.

Oloan P Nababan menyampaikan selamat datang kepada Kepala BPK Perwakilan Sumut dan rombongan di Kabupaten Humbahas dan mengharapkan bimbingan terkait dengan pengelolaan keuangan.

“Berikan kepada kami, arahan yang terbaik cara mengelola keuangan yang benar, sehingga tidak bertentangan dengan aturan dan peraturan yang berlaku. Kami sangat butuh bimbingan, karena pimpinan OPD kami, berlatar pendidikan yang berbeda-beda," ujarOloan P Nababan.

Dalam pertemuan itu, Paula Henry Simatupang banyak memberikan pengarahan terkait pengelolaan keuangan. Dikatakan, BPK bekerja secara profesional mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan.

Pemeriksaan itu proses identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecerdasan, kredibilitas dan kendala informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Paula Henry Simatupang juga menyinggung dengan perolehan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). WTP itu bukan tujuan. Namun WTP itu suatu kewajiban yang merupakan standar minimal untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang baik. Karena pengelolaan keuangan yang baik dan bermanfaat, bertujuan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....