Mau Daftar Poltekimipas? Siapkan Dokumen Ini

  • 21 Agt 2026 13:43 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Sibolga - Pendaftaran Poltekimipas 2026 mengharuskan peserta menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan. Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting sebelum peserta mengunggah berkas pendaftaran.

Dilandir dari instagram @kemenimipas Jumat, 21 Agustus 2026, Bagi formasi umum, dokumen yang diperlukan meliputi surat lamaran, e-KTP, ijazah, dan akta kelahiran. Peserta yang kehilangan ijazah wajib menyiapkan surat keterangan pengganti ijazah.

Peserta juga harus mengunggah surat keterangan belum pernah menikah dan memiliki anak biologis. Dokumen tersebut harus ditandatangani pejabat berwenang sesuai ketentuan.

Dokumen lainnya meliputi Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. Peserta juga wajib mengunggah surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas.

Selain itu, peserta perlu menyiapkan surat pernyataan dan persetujuan orang tua atau wali. Pas foto juga harus mengikuti ketentuan pakaian dan latar belakang yang telah ditetapkan.

Seluruh dokumen yang diunggah harus berupa hasil pemindaian dokumen asli berwarna. Peserta juga wajib memastikan berkas dapat dibuka dan terbaca dengan jelas.

Format sejumlah dokumen tersedia melalui laman resmi Catar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Peserta disarankan memeriksa kembali kelengkapan berkas sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....