Lapas Sibolga Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan
- 08 Mei 2026 20:06 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga menggelar apel dan Ikrar Pemasyarakatan bersama unsur Aparat Penegak Hukum (APH) di Aula Sahardjo, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan di dalam lapas maupun rumah tahanan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dan diikuti pejabat struktural, staf, regu pengamanan, serta personel dari Kodim 0211/Tapanuli Tengah, Lanal Sibolga, dan Polres Tapanuli Tengah. Dalam kesempatan itu, seluruh jajaran pegawai menyatakan komitmennya untuk menjaga lingkungan lapas tetap bersih, aman, tertib, dan berintegritas.
Tri Purnomo menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh petugas dalam memberantas narkoba dan handphone ilegal di lingkungan pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
“Kegiatan ini tidak hanya sebagai simbol atau seremonial semata tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan loyalitas terhadap institusi,” ujar Tri Purnomo dalam sambutannya.
Dalam ikrar yang dibacakan bersama, seluruh pegawai menyatakan siap menerima sanksi tegas hingga pemberhentian tidak hormat apabila terbukti terlibat dalam kepemilikan narkoba, handphone ilegal, maupun praktik penipuan. Bahkan, Kalapas dan pejabat struktural menyatakan siap dievaluasi dan dicopot apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai atau warga binaan dalam pelanggaran tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....