Spesialis Bobol RSUD Pandan, Pelaku Curi Komponen Medis Rp1,1 Miliar
- 22 Sep 2026 11:03 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapanuli Tengah - Polsek Pandan mengungkap pencurian peralatan medis RSUD Pandan dengan kerugian mencapai Rp1,17 miliar. Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian A.P., S.H. menyampaikan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat Toba 2026 yang digelar kepolisian.
Polisi menangkap YHT alias Dedek, 26 tahun, warga Jalan SM Raja, Kelurahan Pandan, Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah. “Pelaku mengambil berbagai komponen penting peralatan medis dari tiga ruangan bangunan lama RSUD Pandan,” ujar IPTU Dian A.P., S.H, Selasa, 22 September 2026.
Aksi pencurian diduga berlangsung sejak 27 Mei hingga 23 Juni 2026 dan baru diketahui pihak rumah sakit. Pengecekan pada 3 Juli menemukan Ruang ICU Lama, CT-Scan, dan Radiologi dalam kondisi berantakan.
Sejumlah komponen vital peralatan medis dipotong dan dibawa pelaku, termasuk kabel X-Ray, komponen bed X-Ray, detector, power supply, dan suction pump. Pihak RSUD Pandan kemudian melaporkan kasus tersebut kepada Polsek Pandan pada 13 Juli 2026.
“Dari hasil pemeriksaan dan olah TKP, petugas mengidentifikasi sidik jari yang mengarah kepada tersangka,” kata IPTU Dian A.P., S.H.
YHT ditangkap Unit Reskrim Polsek Pandan di kawasan Jalan P. Sidempuan, Kelurahan Pandan, Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan mengamankan DK, 44 tahun, yang diduga membeli komponen elektronik hasil curian.
DK mengaku membeli enam komponen elektronik dari YHT seharga Rp137 ribu, kemudian menjualnya kembali kepada pengepul keliling. Polisi turut mengamankan dua rangka plat besi dispenser kartu RFID HOPPER, potongan kabel listrik, dan cover casing X-Ray sebagai barang bukti.
Saat ini YHT telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami rangkaian penjualan barang hasil pencurian tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....