Cabuli Pemuda Disabilitas Mental di Madina, Pria Berinisial RA Ditangkap Polisi

  • 19 Agt 2026 10:36 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, MANDAILING NATAL – Seorang pria berinisial RA (27) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, ditangkap polisi atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap seorang pemuda berusia 19 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui kejadian yang menimpa anaknya. Keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Madina pada Jumat (7/8/2026).

“Dugaan tindak pidana kekerasan seksual sesama jenis yang dilaporkan oleh orang tua korban,” ujar Kasi Humas Polres Madina, AKP Megawati, dikutip Jumat, 14 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal pihak kepolisian, perbuatan tak senonoh tersebut diduga telah dilakukan pelaku lebih dari satu kali. Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang mengalami disabilitas intelektual untuk melancarkan aksinya.

"RA sudah sering melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Keadaan korban sendiri tumbuh dengan keterbelakangan mental," jelas Megawati.

Saat ini pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Madina untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....