Waspadai Modus Lowongan Kerja Palsu, Masyarakat DIajak Cegah Perdagangan Orang
- 30 Jul 2026 13:45 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Sibolga - Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia yang diperingati setiap 30 Juli 2026 mengangkat tema Trapped Behind the Scam atau Terjebak di Balik Penipuan. Tema yang ditetapkan oleh Badan PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) ini menyoroti meningkatnya praktik perdagangan orang melalui modus lowongan kerja palsu yang menjebak para pencari kerja untuk kemudian dipaksa menjalankan penipuan daring dibawah ancaman kekerasan dan penyekapan.
Fenomena ini menjadi perhatian dunia karena jaringan kejahatan transnasional memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk merekrut korban. Banyak pencari kerja dijanjikan pekerjaan bergaji tinggi diluar negeri, namun setelah tiba di negara tujuan justru kehilangan kebebasan, dokumen perjalanan disita dan dipaksa melakukan berbagai aksi penipuan siber terhadap korban diberbagai negara.
Abduh Munthe, Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kota Sibolga, saat Dialog Sibolga Siang Pro 1, Rabu, 29 Juli 2026 mengatakan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tawaran pekerjaan diluar negeri yang tidak memiliki kejelasan legalitas. Menurutnya, calon pekerja harus memastikan perusahaan perekrut memiliki izin resmi, memahami isi kontrak kerja, serta mengurus dokumen perjalanan melalui prosedur yang berlaku agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang.
Vici Manalu, Analis Keimigrasian Kantor Imigrasi Kota Sibolga, juga menegaskan bahwa edukasi kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mencegah semakin banyaknya korban. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji gaji besar maupun proses keberangkatan yang cepat tanpa melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Paspor merupakan dokumen negara yang harus digunakan sesuai peruntukannya. Apabila menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada Kantor Imigrasi maupun instansi terkait agar dapat dilakukan langkah pencegahan sedini mungkin,” ujar Vici Manalu.
Melalui peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, pemerintah bersama berbagai pemangku kepentingan terus memperkuat kerja sama dalam mencegah perdagangan orang, meningkatkan perlindungan terhadap korban, serta mempersempit ruang gerak sindikat kejahatan lintas negara yang memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk menjalankan aksinya.
“Peringatan ini diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap orang memiliki peran dalam mencegah perdagangan orang. Dengan meningkatkan literasi digital, memverifikasi informasi lowongan kerja, serta mematuhi prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri, masyarakat dapat terhindar dari jebakan perdagangan orang yang berkedok kesempatan kerja dan penipuan daring,” tutup Abduh Munthe.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....