Polres Tapteng Tangkap Dua Pelaku Galian Optik Telkom
- 02 Jul 2026 22:05 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Tapteng - Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait maraknya aksi penggalian ilegal kabel optik milik PT Telkom Infrastruktur Indonesia. Kasus ini terungkap setelah seorang karyawan Telkom Satria Sitorus, melaporkan aksi tersebut melalui call center 110.
"Lalu, Satria mendatangi Polres Tapteng pada dinihari sekira pukul 00.45 WIB, melaporkan sekelompok warga nekat menggali jalur kabel optik di Jalan Padangsidempuan. Terima laporan itu, piket fungsi Polres Tapteng pun segera meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)," beber Ipda Dariaman Saragih pada Kamis, 2 Juli 2026.
"Saat petugas tiba di lokasi, aktivitas penggalian sudah tidak terlihat. Namun, petugas mendapati sejumlah warga yang masih berkumpul di dekat area penggalian tersebut. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Satreskrim mengamankan dua orang warga diduga kuat terlibat dalam aksi penggalian ilegal tersebut," lanjutnya.
Menurut Ipda Dariaman, pihak kepolisian juga telah menyarankan perwakilan PT Telkom selaku pihak korban segera membuat Laporan Polisi (LP) resmi di SPKT Polres Tapteng, sehingga kasus ini dapat diusut tuntas.
"Polres Tapteng imbau masyarakat tidak merusak atau mencuri fasilitas umum, karena selain melanggar hukum, tindakan tersebut juga merugikan karena mengganggu stabilitas infrastruktur komunikasi publik," pinta Dariaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....