Polsek Balige Tangkap Pencuri dan Penadah Septor

  • 29 Jun 2026 17:07 WIB
  •  Sibolga

RRI.CO.ID, Toba - Aksi pencurian sepeda motor (Septor) meresahkan warga Desa Meat, Tampahan, akhirnya diungkap unit Reskrim Polsek Balige. Kurun waktu 10 hari sejak laporan diterima, polisi tidak hanya menangkap pelaku utama, tetapi juga membekuk penadah serta menyita sepeda motor milik korban yang sempat berpindah tangan.

Kapolsek Balige, AKP Libertius Siahaan menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan korban, Rudolf Siahaan ke Polisi pada 16 Juni 2026. Aksi pencurian terjadi pada Senin, 15 Juni 2026 di pinggir jalan ladang korban di Desa Meat.

Saat itu, sepeda motor berwana Hitam milik korban raib setelah ditinggalkan dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak kendaraan. Akibat kejadian itu kata Kapolsek, korban alami kerugian materi sekitar Rp15 juta.

"Tindaklanjut laporan itu, kita melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada Jumat, 26 Juni 2026, pelaku DT kita tangkap. Pelaku juga mengakui aksinya bersama inisial JE masih diburu Polisi, dan keduanya diketahui menjual sepeda motor kepada BM," jelas Kapolsek.

"Tidak berhenti di situ, pada hari yang sama, Polisi kembali bergerak tangkap BM diduga penadah barang bukti. Dari tangan bersangkutan, polisi turut sita sepeda motor milik korban, sebelumnya dilaporkan hilang," tambahnya.

Saat ini kata Kapolsek, Polisi memburu pelaku lain dan pelaku sudah diamankan, proses hukum terus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan berlaku. Polsek juga mengimbau masyarakat, segera melapor ke Polisi, bila ketahui adanya tindak pidana maupun informasi dapat membantu pengungkapan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.
google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....