Polres Toba Tangkap Pengedar Sembilan Paket Sabu
- 27 Jun 2026 21:32 WIB
- Sibolga
RRI.CO.ID, Toba – Satresnarkoba Polres Toba meringkus seorang pria paruh baya pengedar narkotika jenis sabu saat berada di pinggir Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pasar Porsea, Kecamatan Porsea pada Jumat, 19 Juni 2026. Pria berinisial MS (54) mengantongi narkoba sabu siap edar sebanyak sembilan paket atau berkisar 40,94 gram.
Kasat Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba menjelaskan barang bukti disimpan pelaku MS dalam tas sandang berwarna cokelat. “Barang bukti terdiri dari tujuh paket sabu dibungkus plastik tisu berwarna biru dan plastik hitam, serta dua paket lainnya dibalut menggunakan tisu putih,” jelas Kasat.
“Penangkapan ini adalah hasil penyelidikan intensif Satresnarkoba Polres Toba setelah menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan diduga berkaitan peredaran narkotika di wilayah Porsea. Saat dilakukan penggeledahan, seluruh barang bukti berhasil ditemukan dan langsung diamankan,” lanjutnya.
Kasat menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Toba dalam menutup ruang gerak para pengedar narkotika. “Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda, dan kami akan terus memburu para pelaku hingga ke akar jaringannya, karena tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Kabupaten Toba,” tegas Kasat.
“Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Toba untuk menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain, terlibat dalam peredaran sabu tersebut,” kata Kasat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....