Judi Online Negara Rugi Belasan Miliar Dolar

  • 05 Nov 2025 12:01 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa perputaran uang dalam aktivitas judi online di Indonesia kini jauh lebih besar dibandingkan praktik korupsi. Ia menyebut judi online sudah menjadi kejahatan dengan dampak sosial yang sangat luas serta mengancam ketahanan moral dan ekonomi masyarakat.

“Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi,” kata Yusril dalam acara diseminasi bertajuk Penguatan Komite TPPU dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait Perjudian Online di Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Selasa (4/11/2025).

Meski begitu, Yusril menjelaskan bahwa perputaran uang paling tinggi dalam tindak kejahatan masih dipegang oleh kasus narkoba. Ketiga kejahatan ini korupsi, narkoba, dan judi online harus diberantas secara menyeluruh sebagaimana visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Yusril, pemberantasan kejahatan besar itu harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu.”

Yusril juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo turut menyoroti isu judi online dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) di Korea Selatan. Dalam forum tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia kehilangan belasan miliar dolar per tahun akibat aktivitas judi online ilegal. “Kemarin di sidang APEC Pak Presiden mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu, negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online,” kata Yusril.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total transaksi keuangan yang terkait judi online mencapai Rp155 triliun hingga Oktober 2025. Angka itu menurun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun. Penurunan ini diklaim sebagai hasil kerja sama kuat antara pemerintah dan pihak terkait.

Denny Aprilsyah Lubis, selaku Asisten Administrasi Pembangunan dan Umum Pemerintahan kota Sibolga, pada acara Sanksi Pro 1, Rabu (5/11/2025) mengatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah pusat dalam memberantas judi online. “Kami di daerah siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum terkait judi online berjalan efektif. Judi online tidak hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga moral dan masa depan generasi muda.”

Pemerintah daerah akan terus meningkatkan edukasi dan pemantauan sosial untuk meminimalkan penyebaran judi daring di wilayahnya. Dengan langkah tegas pemerintah pusat dan dukungan daerah, diharapkan pemberantasan judi online semakin efektif, sehingga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat dapat terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....