Polisi Tangkap Pelaku Narkoba di Sibolga Sambas

  • 05 Okt 2025 08:24 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Unit Reskrim Polsek Sibolga Sambas menangkap seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Jumat (3/10/2025) pukul 02.20 WIB di wilayah hukum Polsek Sibolga Sambas.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta melalui Kapolsek Sibolga Sambas IPTU Yuna H. Gultom menjelaskan Pelaku berinisial RS alias D (42) merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pasar Belakang Sibolga Kota. Ia ditangkap saat sedang duduk di depan rumah kawasan Gang Kebun, Kelurahan Pancuran Bambu, Sibolga Sambas.

“Pengungkapan berasal dari laporan masyarakat setempat tentang adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di daerah tersebut secara mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti,” kata Yuna.

“Yakni plastik klip bening kecil berisi diduga sabu, 5 plastik kecil bening berisi diduga sabu, 1 dompet kecil warna coklat kemudian uang tunai sebesar Rp183.000. Lalu 1 HP Nokia warna hitam, 1 plastik klip sedang, 1 pipet yang dimodifikasi menjadi scop dan 1 dompet warna coklat,” sambungnya.

Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi. Kini pelaku diamankan di Mapolsek Sibolga Sambas untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai undang-undang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....