Polisi Tangkap 2 Pelaku Pencuri Solar Pelindo

  • 25 Sep 2025 12:28 WIB
  •  Sibolga

KBRN, Sibolga: Unit Reserse Kriminal Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap 2 pelaku pencurian dengan pemberatan di Kota Sibolga. Aksi pencurian itu terjadi pada Selasa malam (23/9/2025) di Kantor PT Pelindo Sibolga sekitar pukul 22.00 WIB.

Kejadian diketahui setelah seorang saksi melihat tumpahan solar di dekat tangki bio solar milik perusahaan. Saksi juga melihat dua pria berlari meninggalkan lokasi dengan membawa jerigen berisi solar curian.

Pelaku sempat melarikan diri usai diteriaki pencuri oleh saksi yang sedang berpatroli malam itu. Namun, petugas Reskrim bergerak cepat menyelidiki dan berhasil menemukan keberadaan kedua tersangka.

“Kedua tersangka berinisial PS alias U (25) dan AH alias O (30) ditangkap pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari. Mereka diamankan di Jl. Horas Arah Laut, tidak jauh dari tempat kejadian pencurian solar tersebut,” ujar Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno.

Barang bukti yang diamankan petugas berupa 7 jerigen berisi solar dan 1 jerigen kosong. Selain itu, ditemukan juga selang 3 meter, tang, kaos dan celana hitam milik pelaku.

Akibat kejadian tersebut, PT Pelindo Sibolga mengalami kerugian materil sebesar Rp. 32.985.000. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....